KPK Usut Dugaan Keterlibatan Dua Oknum TNI di Kasus Korupsi BNPB

By Admin


Ilustrasi TNI | Dok. Ist

nusakini.com, KPK kembali mengungkap fakta baru terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga tersebut menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI aktif dalam pusaran rasuah proyek kebencanaan tersebut.

Koordinasi antarlembaga telah dilakukan melalui pengiriman surat resmi dari KPK kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Selasa (20/10/2026). “Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (22/10/2026).

Pihak TNI dipastikan akan memproses temuan ini melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sesuai yurisdiksi hukum yang berlaku. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas pada Rabu (21/10/2026) menegaskan bahwa instansinya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka Bima Setiawan terkait pengadaan darurat bencana bernilai ratusan miliar rupiah. KPK menduga uang dari pengadaan tersebut digunakan untuk pembelian saham puluhan miliar rupiah. (*)